Musdesus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Desa Bojongsari
Bojongsari, 12-05-2025 Pemerintah Desa Bojongsari, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Desa bersama masyarakat dalam mendorong penguatan ekonomi desa melalui pengembangan kelembagaan ekonomi yang dapat dikelola secara transparan, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Musdesus diikuti oleh unsur Pemerintah Desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan kelembagaan desa, serta unsur masyarakat Desa Bojongsari. Dalam musyawarah tersebut dibahas berbagai hal terkait pembentukan koperasi, antara lain tujuan dan manfaat koperasi, kelembagaan dan kepengurusan, keanggotaan, bidang usaha, serta mekanisme pengelolaan koperasi.
Melalui Musdesus ini, seluruh peserta diberikan ruang untuk menyampaikan pendapat, masukan, dan usulan sehingga proses pembentukan Kopdes Merah Putih dapat dilaksanakan secara partisipatif dan sesuai dengan kebutuhan serta potensi Desa Bojongsari.
Pemerintah Desa Bojongsari berharap keberadaan Kopdes Merah Putih nantinya dapat menjadi salah satu wadah untuk meningkatkan kegiatan ekonomi masyarakat, membuka peluang usaha, memperkuat potensi lokal, serta memberikan manfaat yang nyata bagi warga desa.
Dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, pembentukan Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun kemandirian dan penguatan perekonomian Desa Bojongsari.
Pemerintah Desa Bojongsari
Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap